nasional

Temuan Transaksi Mencurigakan Mencapai Rp 80,6 Triliun oleh PPATK Memicu Koordinasi Bareskrim Polri

Jumat, 12 Januari 2024 | 18:30 WIB
Temuan transaksi mencurigakan Rp 80,6 triliun, Bareskrim Polri koordinasi dengan PPATK. (humas Polri / HukamaNews.com)

Meskipun Ivan menegaskan bahwa pembukaan rekening baru bukanlah suatu tindakan yang salah, namun adanya korelasi dengan kontestasi politik menimbulkan kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan dana.

Oleh karena itu, koordinasi antara Bareskrim Polri dan PPATK diharapkan dapat membuka tabir lebih lanjut terkait transaksi mencurigakan ini serta memastikan integritas dan transparansi dalam proses politik dan pemilu di Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini