HUKAMA NEWS - Pada Kamis 11 Januari 2024, Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa mereka akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan transaksi mencurigakan yang mengalir ke calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol).
Temuan ini diungkapkan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, yang menemukan adanya transaksi hingga mencapai Rp 80,6 triliun, dengan angka paling tinggi untuk satu partai politik mencapai Rp 9,4 triliun.
Menurut Brigjen Whisnu Hermawan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, langkah koordinasi dengan PPATK diperlukan untuk mengungkap lebih lanjut adanya aliran dana sebesar Rp 7,7 triliun ke para caleg yang berasal dari luar negeri.
Namun, hingga saat ini, Whisnu mengaku belum menerima laporan resmi mengenai temuan PPATK tersebut, sehingga belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut.
"Kita akan koordinasi dengan PPATK," ungkap Whisnu dalam konferensi persnya.
Namun, ia menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada laporan resmi yang diterimanya terkait temuan PPATK, sehingga belum dapat memberikan komentar lebih lanjut.
Tercatat oleh PPATK sendiri adanya tren peningkatan pembukaan rekening baru menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, menyebutkan bahwa terdapat 704 juta pembukaan rekening baru, yang terdiri dari 53 juta oleh korporasi dan 650 juta oleh individu.
Ivan menduga bahwa pembukaan rekening ini berkaitan dengan kontestasi politik, yang dapat memunculkan berbagai pertanyaan terkait sumber dan tujuan dana yang mengalir.
"Kita melihat ada total 704.068.458 CIF terbuka di 2022 sampai trimester 3 di 2023 sampai September. Jadi totalnya ada 704 juta rekening baru terbuka. Itu dibuka oleh korporasi 53 juta, lalu oleh individu 650 juta. Ini tidak ada yang salah," jelas Ivan dalam konferensi pers di Kantor PPATK.