Berikut adalah syarat pendaftaran seleksi petugas haji Arab Saudi 2024:
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Berbadan Sehat/istitaah;
- Laki-laki dan/atau Perempuan;
- Tidak dalam keadaan hamil;
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
Baca Juga: Bawaslu Pamekasan Cecar Gus Miftah 28 Pertanyaan Terkait Video Viral Bagi Bagi Uang, Ada Bukti Baru?
Persyaratan Khusus
1. Pelindungan Jemaah
- Usia paling tinggi 55 tahun bagi laki-laki dan 45 tahun bagi perempuan pada saat mendaftar;
- Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus;
- Berasal dari unsur TNI/POLRI;
- Pangkat tertinggi mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI;
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Baca Juga: Saipul Jamil Dinyatakan Bebas, Hasil Tes Rambut Negatif Narkotika dan Psikotropika
2. Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas
- Usia paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar;
- Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas;
- Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
3. Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH)
- Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar;
- Berprofesi sebagai dokter, paramedis, dan/atau penanganan bencana pada RS TNI/Polri/RS Haji/ FK UIN/BNPB/PERDOKHI;
- Berasal dari unit pelayanan kesehatan, lembaga/instansi yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana pada organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam dan pondok pesantren;
- Memahami dan mampu melakukan penangan krisis dan pertolongan pertama pada Jemaah Haji; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Baca Juga: Yuks Kepoin Kucing Eksotis, Kenali Asal Usul, Ciri-Ciri, dan Tips Perawatan
Syarat Kelengkapan Administrasi
- Kartu Tanda Penduduk
- SK Pegawai ASN atau TNI/Polri (bagi ASN/TNI/Polri)
- Ijazah Pendidikan Terakhir
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah), bermaterai Rp. 10.000
- Surat Pernyataan Kemampuan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK), bermaterai Rp. 10.000
Pemberi Rekomendasi
- Pimpinan Media
- Mabes TNI / Mabes Polri
- Kepala RS TNI/Polri/Haji/UIN
- Pimpinan Eselon I Kementerian/Lembaga/Badan
- Pengurus Ormas tingkat Pusat / Pimpinan Pontren / Rektor PTKI .
Baca Juga: Mengenal Kucing Busok, Kucing Asli Indonesia Asal Madura