Aturan Debat dan Kesiapan Teknis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan aturan debat bagi calon presiden Pemilu 2024 dan tata tertib bagi para pendukung pasangan calon.
Dengan demikian, peran Kepolisian lebih kepada pelaksanaan teknis pengamanan dengan pendekatan persuasif dan humanis.
Hal ini sejalan dengan semangat menjaga keamanan dan ketertiban selama debat berlangsung.
Ajakan untuk Menjaga Keamanan
Dengan kesiapan pengamanan yang telah dijalankan, Kapolres Metro Jakarta Pusat mengajak semua pihak untuk turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama debat capres berlangsung.
Ajakan ini sebagai bentuk kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif selama proses demokrasi berlangsung.
Debat Ketiga Capres Pemilu 2024
Debat capres ketiga yang diselenggarakan oleh KPU RI di Istora Senayan, Jakarta, pada Minggu malam, merupakan babak lanjutan dari serangkaian debat yang melibatkan tiga calon presiden.
Debat tersebut mengangkat tema penting, seperti pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.
Dipandu oleh dua moderator, Anisha Dasuki dan Aryo Ardi, serta dengan kehadiran 11 panelis sebagai tim penyusun pertanyaan, debat ini diikuti oleh calon presiden untuk kedua kalinya.
Dengan berbagai aspek yang diangkat, debat capres ini diharapkan memberikan gambaran yang komprehensif tentang visi, gagasan, dan komitmen dari masing-masing calon presiden.