HUKAMANEWS - Dituding tukang fitnah oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, Roy Suryo pun tidak terima.
Bahkan pakar telematika itu menyebut apa yang diucapkan Ketua KPU adalah tuduhan serius.
Menurut Roy, yang serius adalah tuduhan 'tukang fitnah tersebut, artinya sudah dikenal sebagai sering memfitnah.
Misalnya tukang kayu sama dengan ahli kayu, tukang mebel sama dengan ahli mabel, tukang bohong sama dengan ahli bohong dan sebagai.
Baca Juga: Ini Arti Toleransi yang Sering Diperdebatkan Saat Perayaan Natal Umat Kristiani
"Apakah Ketua KPU punya bukti bahwa saya sudah dikenal sebagai sering memfitnah dengan memberi sebutan tukang fitnah tersebut? Itu yang akan ditindaklanjuti oleh tim hukum selanjutnya," ujar eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu, pada Minggu (24/12/2023).
Sebelumnya, Roy Suryo mengatakan, ada ketidakadilan dari KPU terkait alat yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) dalam acara debat cawapres, Jumat (22/12/2023).
Roy pun merinci secara detil pemakaian 3 mic yang dipakai Gibran saat debat cawapres, di Jakarta Convention Center (JCC) pada Jumat (22/12/2023) malam.
"Silakan lihat Twit (unggahan di X) saya yang menyebut itu di-posting jam-menit berapa (saat sesi 1), kemudian ada Twit selanjutnya yang menegaskan bahwa intinya adalah soal cukup satu mikrofon saja," kata Roy.***