nasional

Ledakan Tungku Smelter ITSS Morowali, Presiden Partai Buruh Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta dan Revisi UU Keselamatan Kerja

Minggu, 24 Desember 2023 | 21:30 WIB
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mendesak investigasi ledakan tungku smelter ITSS Morowali. (YouTube Asumsi / HukamaNews.com)

HUKAMA NEWS - Ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada tanggal 24 Desember, mengejutkan masyarakat.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengambil inisiatif untuk menuntut pembentukan tim pencari fakta guna mengusut akar peristiwa ini.

Iqbal menyoroti isu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang diabaikan, diduga sebagai dampak dari investasi China di Morowali.

Baca Juga: Tewaskan 12 Orang, Inilah Kronologi dan Penyebab Ledakan Tungku Smelter PT ITSS di Morowali

Dilansir HukamaNews.com dari PMJ News akan membahas lebih lanjut tentang tuntutan Said Iqbal, kondisi terkini, dan urgensi revisi UU Keselamatan Kerja.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menekankan pentingnya pembentukan tim pencari fakta yang turun ke lapangan untuk mengungkap kebenaran di balik ledakan tungku smelter ITSS.

Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus-kasus K3 yang sering terulang dan menuntut adanya sanksi berat bagi para pengusaha yang melanggar aturan keselamatan kerja.

Baca Juga: Perayaan Natal 2023 Belum Komplit bila Tak Ada Kue yang Sudah Menjadi Tradisi, Cek Resep Gingerbread Disini

Said Iqbal juga menyoroti dampak investasi China di Morowali yang diduga menyebabkan upah murah, meningkatkan risiko kecelakaan kerja, dan mengabaikan keselamatan pekerja.

Partai Buruh, melalui Said Iqbal, menekankan pentingnya pemberian santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan yang mengalami luka.

Pemerintah dan pengusaha diminta untuk menanggung biaya pemakaman dan pendidikan anak-anak korban.

Baca Juga: Wow Kumpul-kumpul Bersama Keluarga di Momen Liburan Panjang Buat Marmer Cake Bun, Anak-anak Pasti Suka

Iqbal menegaskan bahwa penerapan K3 harus dipastikan berjalan dengan baik, dan ada konsekuensi serius bagi mereka yang melanggar.

Dalam konteks ini, artikel akan menyajikan pandangan Partai Buruh terkait urgensi tanggung jawab sosial pemerintah dan pengusaha terhadap korban.

Said Iqbal menyuarakan desakan untuk merevisi UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Halaman:

Tags

Terkini