Oleh karena itu, bantuan yang diberikan Indonesia kepada imigran Rohingya didasarkan pada prinsip kemanusiaan.
Dengan turunnya tim Satgas TPPO Polri, diharapkan penyelidikan lebih lanjut akan membuka fakta-fakta terkait jaringan TPPO dan praktik penyelundupan orang yang mungkin terlibat dalam arus kedatangan pengungsi Rohingya di Indonesia.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menangani masalah ini dengan tegas sesuai dengan hukum dan prinsip kemanusiaan.***