Oleh karena itu, bantuan yang diberikan Indonesia kepada imigran Rohingya didasarkan pada prinsip kemanusiaan.
Dengan turunnya tim Satgas TPPO Polri, diharapkan penyelidikan lebih lanjut akan membuka fakta-fakta terkait jaringan TPPO dan praktik penyelundupan orang yang mungkin terlibat dalam arus kedatangan pengungsi Rohingya di Indonesia.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menangani masalah ini dengan tegas sesuai dengan hukum dan prinsip kemanusiaan.***
Artikel Terkait
Inilah Dalang Dibalik Datangnya Ribuan Pengungsi Rohingya ke Indonesia, Aksinya Berkedok Kemanusiaan
Inilah 5 Kelakuan Menjengkelkan Pengungsi Rohingya Sehingga Wajib Diusir dari Indonesia
Nekat Bayar Rp 20 Juta, Diperlakukan Diskriminatif Pemerintah Myanmar, Ini Sekelumit Kisah Pengungsi Rohingya
Presiden Jokowi Ungkap Dugaan TPPO Terkait Pengungsi Rohingya: Pemerintah Indonesia akan Tindak Tegas!
Ada Ide Tampung dan Carikan Pekerjaan untuk Pengungsi Rohingya, Ustad Derry Sulaiman Siapkan Lahan 2 Hektar di Tasikmalaya
Didukung Netizen, Koki Bobon Santoso Tolak Masak untuk Pengungsi Rohingya, Mending Buat Warga Papua