nasional

Bareskrim Turunkan Tim Usut Dugaan TPPO Pengungsi Rohingya: Penyelundupan Orang dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia

Jumat, 22 Desember 2023 | 14:31 WIB
Bareskrim turunkan tim usut TPPO pengungsi Rohingya. Dugaan jaringan terungkap (menpan.go.id / HukamaNews.com)

HUKAMA NEWS - Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) melalui Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah menurunkan tim khusus untuk mengusut dugaan jaringan TPPO terkait arus kedatangan pengungsi Rohingya di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tim Satgas TPPO Polri masih aktif di Aceh, melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini.

Dalam keterangannya di Jakarta pada hari Kamis, Djuhandhani menjelaskan bahwa arus kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia diyakini terkait dengan praktik penyelundupan orang atau yang dikenal sebagai "people smuggling."

Baca Juga: Firli Bahuri, Ketua KPK Nonaktif, Enggan Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Terkait Kasus Pemerasan, Harta Kekayaan Jadi Sorotan

Namun, dia menegaskan bahwa investigasi lebih lanjut masih diperlukan untuk mendalami keterlibatan TPPO dalam kasus ini.

Menurut laporan dari situs buruhmigran.or.id, people smuggling atau penyelundupan orang dan perdagangan orang atau human trafficking (TPPO) adalah bentuk penyimpangan dalam tata kelola migrasi penduduk global.

Kedua tindak kejahatan tersebut memiliki persamaan dalam aspek hukum, melibatkan proses, cara, dan tujuan, yang semuanya membutuhkan pembuktian hukum.

Baca Juga: Masih Ada Tiga Ratus Ribu Seat Kereta Buat Gen Z Liburan Nataru 2023

People smuggling atau penyelundupan orang, sebagaimana didefinisikan oleh Konvensi PBB, melibatkan merekrut, mengangkut, memindahkan, menyembunyikan, atau menerima seseorang dengan cara ancaman, kekerasan, atau bentuk pemaksaan lainnya.

Sementara itu, TPPO atau perdagangan manusia mencakup eksploitasi prostitusi, kerja paksa, perbudakan modern, atau pengambilan organ tubuh.

Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Jakarta pada tanggal 8 Desember mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan jaringan TPPO dalam arus kedatangan pengungsi Rohingya di Indonesia.

Baca Juga: Gen Z, Tirulah 6 Kebiasaan Orang Jepang yang Berhasil Rintis Usaha Bisnis Hingga Tak Mudah Bangkrut

Ia menyampaikan keprihatinan terkait peningkatan jumlah pengungsi Rohingya yang memasuki wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh.

"Pemerintah saat ini sedang mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah para pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia melalui Provinsi Aceh," ujar Presiden Jokowi yang dikutip HukamaNews.com dari ANTARA.

Penting untuk dicatat bahwa Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang pengungsi, sehingga tidak terikat dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR).

Halaman:

Tags

Terkini