Hukuman Munarman berkurang menjadi 3 tahun penjara setelah kasasi yang diajukannya dikabulkan Mahkamah Agung (MA).
Ikrar Setia NKRI
Pada 8 Agustus 2023 lalu, Munarman telah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain patuh dan setia kepada NKRI, Munarman juga berjanji tak akan lagi terlibat dalam segala bentuk paham radikalisme dan terorisme.
Baca Juga: Buntut Video Viral Satpam TMII Bentak dan Usir Pedagang Liar, Aan Akhirnya Dipecat
Sebelum mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, Munarman yang mengenakan ikat kepala merah putih mencium bendera merah putih.
Di bawah kitab suci Al-Qur'an, Munarman membacakan ikrar dengan disaksikan para pejabat Kemenkumham, petugas kepolisian, TNI, Badan Nasional Penanggulangan terorisme (BNPT), dan tokoh agama.***