HUKAMANEWS – Dua rumah diduga milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri didatangi sejumlah polisi pada Kamis (26/10) pagi ini.
Dua rumah milik Ketua KPK tersebut beralamat di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan.
Penggeledahan terhadap rumah Ketua KPK ini dilakukan terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga: Membaca Langkah Senyap Jokowi dan Pertalian dengan Generasi Z pada Pilpres 2024
"Betul (penggeledahan di dua lokasi). Intinya (penggeledahan) ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Diketahui, saat ini, Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi, termasuk ajudan Syahrul, Firli, ajudan Firli Kevin Egananta Joshua, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, sejumlah pegawai KPK, dan mantan Wakil Ketua KPK.
Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober 2023.
Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (24/10). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.
Terbaru, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen milik KPK di kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap SYL. Penyitaan dokumen dilakukan penyidik usai menerima berkas yang diminta dari KPK pada Senin (23/10).***