nasional

Pantas Dipenjara Karena Bandar Narkoba! Ternyata Zul Zivilia Kaki Tangan Fredy Pratama di Wilayah Sulawesi

Jumat, 6 Oktober 2023 | 17:17 WIB
Zul Zivilia Direkrut Fredy Pratama Jadi Kaki Tangannya. (PMJ News / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Ditipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa baru-baru ini mengungkapkan fakta menghebohkan terkait kasus narkoba yang melibatkan musisi terkenal, Zulkifli alias Zul Zivilia.

Ternyata, Zul Zivilia adalah seorang kaki tangan dari gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama, yang beroperasi di wilayah Sulawesi.

Dalam artikel ini, kita akan mengulas lebih dalam tentang pengungkapan ini dan bagaimana Zul Zivilia terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Sebelum kita membahas lebih lanjut, mari kita kenali lebih dekat tokoh-tokoh utama dalam kasus ini, yaitu Zul Zivilia dan Fredy Pratama.

Baca Juga: Wajib Dicoba! Ikuti 11 Tips Menabung Harian yang Mudah dan Efektif, Gak Berasa Tau-tau Banyak

Zul Zivilia adalah seorang musisi yang cukup terkenal di Indonesia, terutama dikenal sebagai salah satu personel band Zivilia.

Di sisi lain, Fredy Pratama adalah seorang gembong narkoba dengan jaringan internasional yang menjalankan operasinya di berbagai wilayah.

Dilansir HukamaNews.com dari PMJ News, menurut Brigjen Pol Mukti Juharsa, Zul Zivilia telah menjadi kaki tangan Fredy Pratama selama kurang lebih enam bulan sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib.

Dalam perannya sebagai kaki tangan Fredy Pratama, Zul Zivilia melakukan berbagai tugas, terutama sebagai kurir narkotika di Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Kemarau Kering Diprediksi akan Segera Berakhir, Begini Penjelasan BMKG

Hal ini adalah fakta yang sangat mencengangkan, mengingat citra yang dimiliki Zul Zivilia sebagai seorang musisi yang cukup populer.

Selama menjadi kurir dari jaringan Fredy Pratama, Zul Zivilia berkomunikasi dengan sesama anggota jaringan menggunakan aplikasi Blackberry Messenger (BBM).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari Zul Zivilia adalah sebanyak 30 kilogram sabu dan 23 ribu butir ekstasi.

Barang-barang ini sebenarnya adalah milik Fredy Pratama, yang kemudian diberikan kepada Zul Zivilia untuk didistribusikan di wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Telah Sampai di Jakarta, Pengacara: Bakal Menghadap Jokowi Hari Ini

Halaman:

Tags

Terkini