nasional

Polri Tetapkan 6 Tersangka Mafia Bola Liga 2 Musim 2018, Ada Wasit dan Oknum Klub Sepak Bola

Kamis, 28 September 2023 | 23:37 WIB
Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dugaan tindakan pidana suap berupa praktik pengaturan skors atau match fixing pada pertandingan sepak bola Liga 2 antara dua klub peserta kompetisi kasta kedua itu pada November 2018.

HUKAMANEWS - Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan enam orang tersangka dugaan tindakan pidana suap berupa praktik pengaturan skors atau match fixing pada pertandingan sepak bola Liga 2 antara dua klub peserta kompetisi kasta kedua itu pada November 2018.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (27/9) menyebut keenam tersangka itu terdiri atas empat orang dari pihak wasit dan dua orang dari pihak klub sepakbola.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidik telah memperoleh bukti yang cukup maka ditetapkan enam orang tersangka," kata Irjen Pol. Asep saat memberikan keterangan tentang dugaan tindakan pidana suap mafia bola tersebut. 

Baca Juga: Bangun 16 Portal Sistem Informasi PLUT, Promedia Teknologi Indonesia Raih Penghargaan dari Kemenkop-UKM

Ia merincikan keenam tersangka tersebut memiliki inisial, K selaku liaison officer atau LO dan A selaku kurir pengantar uang. Kemudian, tersangka M selaku wasit tengah, P selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik Bareskrim Polri, modus operandi pengaturan skor dilakukan  ketika pihak klub melakukan lobi atau meminta bantuan kepada para perangkat wasit untuk memenangkan pertandingan salah satu klub sepakbola dengan memberikan iming-iming berupa uang.

"Pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada para wasit di hotel tempat para wasit menginap dengan maksud klub x menang melawan klub y," ungkap Asep.

Baca Juga: Petjah! Hari Ketiga The Girl Fest Dihadiri Erick Thohir dan Anaknya, Ditutup Brandon hingga Nagita Slavina

Selain itu, berdasarkan hasil penyidikan, menurut keterangan dari pihak klub yang diperiksa, mengaku sudah mengeluarkan uang sekitar Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan.

"Jadi ada pengakuan bahwa mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan," ujarnya.

Uang Rp1 miliar tersebut, kata Asep digunakan untuk melobi wasit di setiap pertandingan dalam satu liga.

Baca Juga: Uji Materi Batas Usia Maksimal Capres dan Cawapres 70 Tahun, Upaya Menjegal Prabowo di Pilpres 2024?

Asep juga menyebut, klub yang terlibat penyuapan tersebut masih aktif dalam pertandingan Liga Indonesia. Sementara wasit yang terlibat masih bertugas sampai 2022.

"Akan tetapi hal tersebut masih akan kami telusuri dan dalami," ucapnya.

Halaman:

Tags

Terkini