nasional

Dukcapil Jakarta Siapkan Rencana Cetak Ulang E-KTP Ketika Status DKI Berubah Jadi DKJ Secara Bertahap

Senin, 18 September 2023 | 19:56 WIB
Cetak ulang E-KTP saat DKI berubah jadi DKJ, Penyesuaian penting bagi warga DKI Jakarta. / Suwaji - BandungInsider.com (HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Perubahan besar tengah menghampiri warga DKI Jakarta dengan berubahnya status wilayah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah Keputusan Presiden (Keppres) mengenai perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Ini memicu pentingnya perubahan pada dokumen identitas warga Jakarta, terutama E-KTP usai perubahan nama DKI jadi DKJ.

Dalam menghadapi transisi DKI ke DKJ ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta telah mengumumkan perlunya cetak ulang E-KTP.

Baca Juga: Sekda DKI Kaji Pembaruan KTP Usai Jakarta Tidak Lagi Menyandai Status Ibukota Negara

Proses cetak ulang ini adalah upaya untuk mengakomodasi perubahan status wilayah dari DKI Jakarta menjadi DKJ.

Namun, proses ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan blangko KTP yang tersedia.

Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga DKJ memiliki dokumen identitas yang sesuai dengan perubahan status wilayah mereka.

Baca Juga: 7 Manfaat Jalan Kaki, Salah Satunya Bikin Mood Happy

Pemerintah telah merilis Keputusan Presiden (Keppres) yang mengesahkan perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Keppres ini akan membawa perubahan besar bagi Jakarta, yang akan berganti status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Dengan perubahan ini, warga DKI Jakarta akan dihadapkan pada tugas penting: cetak ulang E-KTP mereka.

Baca Juga: Menkop dan UKM Teten Masduki Tolak TikTok Jalankan Medsos dan E-Commerce Bersamaan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan pentingnya cetak ulang E-KTP ini.

"Terkait cetak ulang KTP, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ," kata Budi Awaluddin, dikutip HukamaNews.com pada Senin 18 September 2023.

Cetak ulang KTP elektronik ini hanya berlaku bagi warga DKI Jakarta, yang akan disesuaikan dengan jumlah penduduk yang terus berubah.

Halaman:

Tags

Terkini