Mahfud MD Serap Aspirasi Bali soal Reformasi Polri, Dari Seragam hingga Standar Pendidikan Polisi

photo author
- Jumat, 19 Desember 2025 | 19:00 WIB
Mahfud MD berdialog dengan tokoh Bali membahas reformasi Polri dan pembenahan institusi kepolisian. (HukamaNews.com / Net)
Mahfud MD berdialog dengan tokoh Bali membahas reformasi Polri dan pembenahan institusi kepolisian. (HukamaNews.com / Net)

“Untuk staf dan reserse, minimal harus S1, syukur-syukur S2,” ujar Mangku Pastika.

Ia membandingkan dengan kepala desa yang kini banyak berlatar pendidikan magister, sementara polisi pembina desa masih lulusan SMA dengan pendidikan singkat.

Menurutnya, polisi yang berhadapan langsung dengan masyarakat harus memiliki kapasitas intelektual, komunikasi, dan empati yang memadai.

Masukan ini memperkuat argumen bahwa reformasi Polri tidak cukup hanya pada peralatan dan teknologi, tetapi juga kualitas sumber daya manusia.

Teladan Kepemimpinan dalam Sejarah Polri

Mahfud MD mencontohkan kepemimpinan Mangku Pastika saat menangani tragedi Bom Bali sebagai gambaran ideal polisi profesional.

Ia menilai keberhasilan penanganan peristiwa tersebut menunjukkan bahwa integritas dan kepemimpinan lebih penting daripada sekadar anggaran besar.

Baca Juga: Status Tersangka Tak Dicabut, Polisi Buka Jalan Praperadilan untuk Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

“Pak Mangku Pastika tidak pernah bertanya uangnya dari mana, semua beres dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Mahfud.

Penanganan Bom Bali bahkan disebut mampu dilakukan tanpa mengandalkan APBN secara langsung.

Kisah ini menjadi pengingat bahwa reformasi Polri sejatinya pernah hidup dalam praktik, bukan sekadar wacana.

Reformasi Polri sebagai Kebutuhan Mendesak Publik

Mahfud MD mengakui bahwa reformasi tidak hanya dibutuhkan oleh Polri, tetapi juga lembaga negara lainnya.

Namun, karena polisi bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, maka sorotan publik menjadi jauh lebih tajam.

Keamanan, ketertiban, dan rasa keadilan publik sangat ditentukan oleh cara polisi bekerja dan bersikap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X