Gelar perkara khusus menjadi momen krusial untuk menjawab keraguan yang terus berulang di ruang publik.
Bagi Rismon dan timnya, absennya ijazah analog bukan sekadar kekurangan prosedural, melainkan sinyal lemahnya keterbukaan.
Ia berharap proses hukum tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga meyakinkan secara rasional.
Ke depan, publik menanti apakah institusi penegak hukum mampu menghadirkan proses yang imparsial dan dapat diuji bersama.
Di situlah kepercayaan publik terhadap hukum dan negara dipertaruhkan.***
Artikel Terkait
Dicecar 97 Pertanyaan Selama 7 Jam oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Rismon Sianipar Didesak Polisi Buat Apa Teliti Ijazah Jokowi?
Rismon: Total SKS Jokowi 122 SKS, Tak Mungkin Raih Gelar Sarjana, Ayo Rektor UGM Jujur Aja ke Publik Sudahi Konflik, Selesai!
Ngabalin Tuding Ada Dana Besar di Balik Proyek Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Balas Tantang Suruh PPATK Cek Rekening Saya!
Disambangi di Kediamannya oleh Rismon, Wajah Kasmudjo Tampak Plester dan Terlihat Sakit, Hampir Berbarengan dengan Sakitnya Jokowi, Ada Apa Ya?
Rismon: Rektor UGM Ova Emilia Tersandera Gagal Bayar Rp29 Miliar, Siapa yang Bayar Praktino Apa Jokowi, Hingga Klaim Ijazah Jokowi Asli?