Selain menimbulkan risiko kesehatan, praktik ini mencerminkan lemahnya kesadaran masyarakat terhadap higienitas pangan dan kesejahteraan hewan.
Pergub larangan yang akan diterbitkan Pemprov DKI diharapkan menjadi tonggak penting menuju Jakarta yang lebih sehat, aman, dan beradab terhadap hewan peliharaan.
Kini, pilihan ada di tangan masyarakat: berhenti sebelum terlambat.***
Artikel Terkait
Benarkah Harimau Takut Kucing? Fakta Ilmiah di Balik Mitos yang Ramai di Medsos
Pulau Kucing Jadi Krisis! Siprus Kewalahan, Populasi Kucing Liar Kini Lebih Banyak dari Manusianya
Viral Singa Anggap Kucing Oren Sebagai Anaknya, Begini Fakta Ilmiahnya Menurut Ahli
Langkah Berani DKI Jakarta, Stop Perdagangan dan Konsumsi Daging Anjing-Kucing demi Cegah Rabies!
Setahun Jadi ‘Kucing Istana’, Begini Perjalanan Bobby Kertanegara di Sisi Presiden Prabowo