Aduan Soal Nongkrong di Starbucks Jadi Sorotan
Salah satu laporan yang dibacakan langsung oleh Purbaya menyebutkan ada kelompok pegawai bea cukai yang sering nongkrong di kedai kopi Starbucks sambil membicarakan urusan pribadi dan bisnis.
“Yang dibicarakan selalu tentang bisnis aset, bagaimana mengamankan aset, baru dapat kiriman mobil bagaimana, jualnya bagaimana,” ucapnya.
Purbaya juga menyoroti perilaku tidak pantas tersebut karena dilakukan dengan seragam dinas, yang menurutnya bisa mencoreng citra lembaga.
“Masa nongkrong di Starbucks berpakaian seragam, gak kira-kira. Kalau mau, yang sopan dikit lah,” tegasnya.
Baca Juga: Putusan MK Soal Izin Tangkap Jaksa, Perlindungan Hukum atau Benteng Kekuasaan?
Ia menilai hal seperti ini justru memperlihatkan adanya jurang besar antara laporan bagus dari pejabat eselon dan realita di lapangan.
Purbaya Minta Masyarakat Aktif Melapor
Sebagai bagian dari strategi pembenahan birokrasi, Purbaya membuka ruang partisipasi publik melalui kanal “Lapor Pak Purbaya”.
Ia ingin laporan dari masyarakat menjadi kontrol sosial agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.
“Ini gak mungkin semuanya saya tindak, tapi kalau beberapa ribu orang ditindak, saya harap yang lain tidak mengulangi lagi,” kata Purbaya.
Langkah ini diapresiasi oleh banyak pihak, termasuk pemerhati kebijakan publik.
Baca Juga: Luhut Binsar Buka Suara Soal Utang Whoosh Rp116 Triliun: Siapa yang Minta APBN?
Menurut mereka, transparansi dan keterbukaan seperti ini dapat mempercepat reformasi birokrasi di sektor keuangan, asalkan tindak lanjutnya benar-benar dilakukan, bukan sekadar retorika.
Pernyataan Purbaya mencerminkan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran integritas di lembaga keuangan negara.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Tegur BEI Soal Saham Gorengan: Bereskan Dulu Pasar Modal Kita!
Kabar Baik Buat Perokok! Menkeu Purbaya Tegaskan Harga Rokok Tetap Aman Tahun Depan
Menkeu Purbaya Tolak Danai Proyek ‘Family Office’ Luhut: Akhir dari Magnet Investasi ala Jokowi
Menkeu Purbaya Optimis Ekonomi Indonesia Melesat hingga 5,67 Persen, Sinyal PPN Bisa Turun di 2026
Disemprit DPR! Gaya Blak-blakan Menkeu Purbaya Jadi Sorotan Gara-gara ‘Senggol’ Kebijakan Kementerian Lain