Luhut Binsar Buka Suara Soal Utang Whoosh Rp116 Triliun: Siapa yang Minta APBN?

photo author
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 14:05 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan bicara soal restrukturisasi utang proyek kereta cepat Whoosh. (HukamaNews.com / Instagram @luhut.pandjaitan)
Luhut Binsar Pandjaitan bicara soal restrukturisasi utang proyek kereta cepat Whoosh. (HukamaNews.com / Instagram @luhut.pandjaitan)

Pertama, Danantara akan menambah penyertaan modal (equity) agar proyek bisa lebih mandiri secara keuangan.
Kedua, mereka mempertimbangkan untuk menyerahkan infrastruktur Whoosh menjadi aset pemerintah, seperti skema umum pada industri perkeretaapian nasional.

“Kita ingin proyek ini self sustain karena operasionalnya sudah cukup baik. Tapi kalau nanti diserahkan ke pemerintah seperti kereta lain, itu juga salah satu opsi,” jelas Dony.

Sebagai informasi, proyek Whoosh senilai 7,3 miliar dolar AS (sekitar Rp116 triliun) ini telah mempercepat mobilitas antara Jakarta dan Bandung, memangkas waktu tempuh hanya menjadi 36 menit.

Peningkatan konektivitas ini berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi kawasan Bandung Raya dan sekitarnya, terutama di sektor pariwisata, transportasi, dan properti.

Baca Juga: MK Putuskan Jaksa Tak Bisa Sembarang Ditangkap Harus Izin Jaksa Agung, Kecuali OTT, Imbasnya pada Independensi Hukum

Meski diselimuti polemik, proyek Whoosh tetap menjadi simbol ambisi Indonesia menuju modernisasi transportasi publik. Tantangannya kini adalah memastikan transparansi, efisiensi, dan keberlanjutan finansial tanpa membebani negara.

Langkah restrukturisasi yang diusulkan Luhut dan skema tanggung jawab Danantara bisa menjadi jalan tengah yang realistis, asalkan disertai pengawasan ketat dan komunikasi publik yang terbuka.

Pada akhirnya, keberhasilan restrukturisasi Whoosh bukan hanya soal angka utang, melainkan ujian kredibilitas tata kelola proyek nasional di era pemerintahan baru.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X