Kasus Keracunan Massal MBG Tembus 5000 Korban, Pemerintah Akhirnya Bongkar Akar Masalah Sebenarnya!

photo author
- Selasa, 23 September 2025 | 10:00 WIB
Kepala Staf Presiden Muhammad Qodari bicara kasus keracunan MBG (HukamaNews.com / Net)
Kepala Staf Presiden Muhammad Qodari bicara kasus keracunan MBG (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi andalan pemerintah untuk meningkatkan gizi anak sekolah justru menuai sorotan tajam.

Hingga September 2025, lebih dari 5000 siswa mengalami keracunan makanan dalam program ini. Lonjakan kasus ini membuat pemerintah bergerak cepat dengan janji evaluasi menyeluruh demi mencegah kejadian serupa.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menegaskan bahwa angka keracunan MBG relatif konsisten di kisaran 5000 kasus.

Baca Juga: Setelah Satu Dekade Absen, Presiden Prabowo Kembali Tegaskan Peran RI di Panggung PBB

“Secara statistik angka keracunan MBG ini konsisten, sekitar 5.000 kasus,” kata Qodari di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Data resmi menunjukkan variasi angka korban. Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat 46 kasus dengan 5.080 korban hingga 17 September 2025.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan 60 kasus dengan 5.207 korban per 16 September 2025.

Sementara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 55 kasus dengan 5.320 korban per 10 September 2025. Bahkan data masyarakat sipil menyebutkan jumlah korban bisa mencapai 5.360 siswa.

Penyebab Keracunan: Dari Higienitas Buruk hingga Pungli

Menurut asesmen BPOM, puncak kasus terjadi pada Agustus 2025, dengan sebaran terbanyak di Jawa Barat.

Baca Juga: Sirene dan Strobo ‘Tot Tot Wuk Wuk’: TNI Akui Ganggu, Polri Siapkan Evaluasi

Penyebab utama keracunan diidentifikasi sebagai higienitas makanan yang buruk, pengolahan dengan suhu tidak tepat, kontaminasi silang, serta kemungkinan reaksi alergi pada anak.

Hasil evaluasi Kemenkes memperlihatkan lemahnya sistem penyelenggaraan program.

Dari 1.379 Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG), hanya 413 yang memiliki standar operasional prosedur (SOP), dan baru 312 yang benar-benar menerapkannya.

Lebih mengkhawatirkan lagi, dari 8.583 SPPG yang terdaftar, hanya 34 unit yang sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Artinya, 8.549 lainnya belum memenuhi standar keamanan pangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Berita Satu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X