DPR Setujui 10 Nama Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM di MA, Ini Daftarnya

photo author
- Selasa, 16 September 2025 | 17:00 WIB
Ketua Komisi III DPR ketuk palu sahkan 10 hakim agung dan ad hoc HAM. (HukamaNews.com / Antara news)
Ketua Komisi III DPR ketuk palu sahkan 10 hakim agung dan ad hoc HAM. (HukamaNews.com / Antara news)

Dengan disetujuinya sepuluh nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM, DPR telah menuntaskan salah satu tugas penting dalam menjaga kualitas lembaga peradilan.

Tahapan berikutnya akan menjadi wewenang rapat paripurna DPR sebelum presiden menetapkan secara resmi.

Baca Juga: KPK Bongkar Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Biro, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp1 Triliun

Ke depan, keberhasilan Mahkamah Agung dalam menjaga marwah peradilan akan sangat bergantung pada integritas para hakim agung baru ini.

Publik tentu menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji, bahwa hukum di Indonesia benar-benar bisa berdiri tegak tanpa pandang bulu.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X