Apalagi, nilai pungutan yang mencapai puluhan kali lipat dari tarif resmi membuat buruh semakin terbebani.
Jika praktik seperti ini tidak dibongkar tuntas, sertifikat K3 yang seharusnya melindungi pekerja justru akan menjadi alat pemerasan baru.
KPK kini punya pekerjaan rumah besar: memastikan keadilan ditegakkan, agar buruh tidak lagi diperlakukan sebagai sapi perah dalam urusan sertifikasi.***
Artikel Terkait
Minta Ampun, Jangan Pukuli Saya Lagi, Jadi Ungkapan Iko Juliant Junior Sebelum Meninggal
Diplomat Muda RI Tewas Ditembak di Peru, Polisi Buru Pelaku Misterius di Lima
KMMIH UGM Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Negara Bukan Surga Koruptor
Nasdem Tegaskan Dukungan Penuh ke Presiden Prabowo Usut Dugaan Makar di Balik Aksi Demonstras
Sipil Berjatuhan Jadi Korban Saat Demo, Dimanakah Polisi Bertugas, Patutkah Dapat Kenaikan Pangkat