HUKAMANEWS - Gelombang demonstrasi yang merebak di berbagai daerah belakangan ini menuai sorotan tajam dari publik.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto sejauh ini masih sebatas menyoroti aspek hukum dan penindakan, tanpa menjawab penyebab utama dari ledakan protes.
Menurutnya, tuntutan massa tidak cukup dipahami sebagai masalah teknis, melainkan harus dijawab dengan kebijakan substantif yang mampu menyentuh akar persoalan ekonomi, hukum, dan sosial yang memicu kemarahan warga.
Mahfud MD menekankan bahwa langkah Presiden yang menyoroti penindakan hukum memang sah secara prosedural, namun belum menyentuh inti masalah.
Baca Juga: HAM PBB Desak Indonesia Berikan Investigasi Kematian Para Pengunjuk Rasa 28 Agustus
“Ini hanya kekerasannya lalu didekati dengan langkah-langkah yang secara hukum memang benar bahwa itu harus ditindak tegas, siapapun, apakah itu warga masyarakat atau aparat yang melanggar hukum akan ditindak tegas dan akan diselidiki secara transparan,” ujar Mahfud lewat kanal YouTube pribadinya, Selasa, 2 September 2025.
Ia menegaskan, pemerintah seharusnya tidak berhenti pada penegakan hukum semata.
Gelombang protes besar yang muncul, kata Mahfud, lahir dari akumulasi kekecewaan terhadap berbagai kebijakan yang dinilai tidak menjawab persoalan mendasar masyarakat.
“Masalah utamanya yang belum terjawab yaitu menjawab dengan kebijakan dan perubahan, langkah-langkah pemerintah terhadap masalah-masalah yang menjadi penyebab atas terjadinya peristiwa demo yang sangat masif dan mengerikan itu,” tegas Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menolak anggapan bahwa isu kecil seperti tunjangan DPR atau anggota dewan yang bernyanyi di gedung parlemen adalah faktor utama pemicu demonstrasi.
Menurutnya, persoalan tersebut hanya menjadi percikan di tengah akumulasi problem lain yang lebih serius.
Beberapa contoh yang disebut Mahfud antara lain kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kasus pemblokiran rekening, hingga polemik beras oplosan yang tak pernah dijawab secara tuntas.
“Masalahnya apa? Persoalan ekonomi, lalu PBB naik, ada pemblokiran rekening itu kan semua yang tidak dijawab. Akhirnya diselesaikan hanya sudah tidak perlu diteruskan, loh itu harus ada pertanggungjawaban publiknya kenapa itu terjadi. Ada berita beras oplos, beritanya hanya ditangkap tapi kenapa itu terjadi?” papar Mahfud.
Tak hanya soal ekonomi, Mahfud juga menyoroti kelemahan pemerintah dalam menjalankan hukum.
Artikel Terkait
Bos Serikat Buruh Ingatkan Pejabat Stop Flexing di Tengah PHK Massal, Desak Prabowo Bahas RUU Perampasan Aset
Respons Cepat Prabowo Bikin Pemuda Lintas Iman Terpukau, 8 Tuntutan Rakyat Langsung Ditanggapi
Diplomat Muda RI Tewas Ditembak di Peru, Polisi Buru Pelaku Misterius di Lima
KMMIH UGM Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Negara Bukan Surga Koruptor
Nasdem Tegaskan Dukungan Penuh ke Presiden Prabowo Usut Dugaan Makar di Balik Aksi Demonstras