KPK Periksa Ketum Kesthuri dan Yaqut Cholil Terkait Skandal Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

photo author
- Senin, 1 September 2025 | 16:32 WIB
Mantan Menag Yaqut Cholil hadir di KPK jalani pemeriksaan kasus kuota haji. (HukamaNews.com / antara)
Mantan Menag Yaqut Cholil hadir di KPK jalani pemeriksaan kasus kuota haji. (HukamaNews.com / antara)

Pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Asrul Aziz Taba menandai babak baru pengusutan kasus kuota haji yang sarat kepentingan politik, ekonomi, dan sosial.

Dengan kerugian negara yang ditaksir lebih dari Rp1 triliun, publik menanti langkah konkret KPK untuk menyeret para pihak yang terlibat ke meja hijau.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang lebih ketat dalam penyelenggaraan ibadah haji, agar kepercayaan jamaah tidak terus terkikis oleh skandal serupa di masa depan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X