Pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Asrul Aziz Taba menandai babak baru pengusutan kasus kuota haji yang sarat kepentingan politik, ekonomi, dan sosial.
Dengan kerugian negara yang ditaksir lebih dari Rp1 triliun, publik menanti langkah konkret KPK untuk menyeret para pihak yang terlibat ke meja hijau.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang lebih ketat dalam penyelenggaraan ibadah haji, agar kepercayaan jamaah tidak terus terkikis oleh skandal serupa di masa depan.***
Artikel Terkait
Dosen Fakultas Hukum di Universitas Melbourne Nadirsyah Hosen Minta Warga Kembalikan Barang Jarahan, di Islam Haram Hukumnya
Sempat Ancam Lapor Polisi dan Ngamuk ke Warga yang Jarah Barangnya, Sahroni Akhirnya Minta Warga Jangan Lagi Hakimi Dirinya dan Keluarga
Cak Imin Sentil Arogansi DPR, Dorong Evaluasi Tunjangan dan Solidaritas Lembaga Negara
Penolakan Demokrat Atas Tunjangan DPR, AHY Tantang Fraksi Lain: Dengar Rakyat, Tolak Fasilitas Mewah!
Bukan Influencer! Analis Sarankan Presiden Prabowo Lebih Sering Bicara Lewat Media, Ini Alasannya