196 Anak yang Ikut Berdemo di Gedung DPR RI, Sudah Diserahkan Polda Metro Jaya Kepada Orangtuanya

photo author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 19:46 WIB
Demo yang berakhir rusuh mahasiswa, pelajar dan berbagai elemen seperti ojek pada Senin (25/8) (Ist)
Demo yang berakhir rusuh mahasiswa, pelajar dan berbagai elemen seperti ojek pada Senin (25/8) (Ist)

Sebelumnya, Polisi meringkus sebanyak 351 orang terkait demo di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8) malam.

Sebanyak 351 orang itu terdiri dari 155 dewasa dan 196 anak, atau berusia di bawah 18 tahun.

Mereka diduga merusak fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol sehingga membahayakan pengguna jalan dan menyerang petugas.

Mereka juga bukan massa aksi yang awalnya hendak menyampaikan pendapat di depan gedung DPR, melainkan dari luar yang bertindak destruktif.

Petugas sudah mengimbau mereka, tetapi tak mengikuti arahan sehingga dilakukan penangkapan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X