Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden, Prabowo Tegas Menolak: Kasus Korupsi Tak Bisa Ditoleransi

photo author
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Eks Wamenaker Noel saat jadi sorotan kasus dugaan korupsi (HukamaNews.com / Instagram @immanuelbeneze)
Eks Wamenaker Noel saat jadi sorotan kasus dugaan korupsi (HukamaNews.com / Instagram @immanuelbeneze)

HUKAMANEWS - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, kembali menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Usai status hukumnya ditetapkan, Noel dikabarkan sempat mengajukan amnesti atau pengampunan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Namun, permintaan itu justru dijawab dengan keputusan tegas: pencopotan Noel dari jabatannya.

Langkah Presiden Prabowo ini menimbulkan perbincangan luas, apalagi menyangkut kasus dugaan korupsi yang selama ini menjadi sorotan publik sebagai penyakit kronis dalam birokrasi.

Baca Juga: Bukan Cuma Ridwan Kamil, Nama Ilham Habibie Ikut Terseret di Skandal Iklan Bank BJB

Permintaan amnesti Noel mendapat kritik keras dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarief.

Menurut Laode, amnesti tidak tepat diberikan untuk perkara korupsi. Ia menjelaskan bahwa secara prinsip, amnesti lebih sering digunakan dalam kasus yang memiliki dimensi politik, bukan tindak pidana korupsi.

“Menurut saya itu tidak layak karena biasanya amnesti diberikan kepada kasus yang ada unsur politiknya,” kata Laode dalam program Apa Kabar Indonesia tvOneNews, Sabtu 23 Agustus 2025.

Laode menambahkan, pemberian amnesti biasanya dipertimbangkan hanya jika terdapat faktor yang meringankan atau alasan kemanusiaan tertentu.

Baca Juga: 6 Tahun Vonis Mangkrak, Kok Bisa Silfester Matutina Masih Bebas Jalan-jalan?

Namun, ia menegaskan, tindak pidana korupsi bukan termasuk dalam kategori tersebut.

“Kalau kasus korupsi itu tidak perlu diberikan amnesti,” ujarnya.

Pernyataan Laode sejalan dengan sikap tegas Presiden Prabowo. Dengan mencopot Noel dari jabatan wamenaker, Presiden sekaligus menunjukkan sinyal bahwa pemerintahannya tidak memberi toleransi pada praktik korupsi, sekecil apa pun.

Sikap ini juga dianggap sebagai ujian integritas bagi pemerintahan Prabowo di mata publik.

Apalagi, kasus dugaan pemerasan dalam sertifikasi K3 yang menyeret Noel menyangkut hajat hidup para pekerja, sehingga menambah sensitivitas isu di kalangan buruh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X