Buka-bukaan Ketua KPK, Noel Bukan Pengalihan Isu Politik, Ini Fakta Pungli K3 Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta yang Bikin Buruh Meradang!

photo author
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:30 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers kasus Immanuel Ebenezer. (HukamaNews.com / KPK)
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers kasus Immanuel Ebenezer. (HukamaNews.com / KPK)

“Setelah dilakukan pendalaman, kami berhasil mengidentifikasi siapa saja yang terlibat. Proses interview dan pengumpulan bukti kami lakukan bertahap sampai akhirnya ditetapkan 11 tersangka,” kata Setyo.

Meski demikian, KPK menekankan bahwa kasus ini masih akan dikembangkan. Ada kemungkinan keterlibatan pihak lain yang ikut menikmati hasil pungutan liar tersebut.

Publik menyoroti kasus ini dengan beragam respons. Banyak buruh mengaku sudah lama curiga dengan biaya tidak wajar saat mengurus sertifikat K3.

“Kalau benar Rp275 ribu, kenapa di lapangan bisa sampai jutaan? Semoga KPK bisa bongkar semua jaringannya,” ujar salah satu perwakilan serikat buruh saat dimintai tanggapan.

Baca Juga: Wamenaker Noel Diduga Kantongi Rp3 Miliar plus Motor Ducati Mewah dari Skandal Pemerasan K3

Di sisi lain, isu pengalihan kasus juga sempat mencuat di media sosial.

Namun pernyataan tegas Ketua KPK dinilai bisa meredam spekulasi liar bahwa penangkapan Noel hanya sekadar drama politik.

Kasus Immanuel Ebenezer menjadi sorotan karena melibatkan mantan pejabat tinggi yang sebelumnya dikenal vokal dalam isu politik.

Fakta bahwa ia diduga terlibat dalam pemerasan buruh membuat publik semakin geram.

KPK memastikan bahwa langkah hukum terhadap Noel dan 10 tersangka lain murni proses penegakan hukum.

“Fokus kami jelas, memberantas korupsi yang merugikan rakyat kecil. Jadi sekali lagi, ini bukan pengalihan isu, tapi fakta lapangan,” tegas Setyo.

Baca Juga: Buronan Migas Riza Chalid Hilang Bak Ditelan Bumi, Kejagung Terpaksa Minta Bantuan Interpol!

Dengan bukti yang semakin menguat, publik kini menanti langkah berikutnya dari KPK untuk menuntaskan kasus yang dianggap mencoreng wajah dunia ketenagakerjaan di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X