Buka-bukaan Ketua KPK, Noel Bukan Pengalihan Isu Politik, Ini Fakta Pungli K3 Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta yang Bikin Buruh Meradang!

photo author
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:30 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers kasus Immanuel Ebenezer. (HukamaNews.com / KPK)
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers kasus Immanuel Ebenezer. (HukamaNews.com / KPK)

HUKAMANEWS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, akhirnya angkat bicara terkait penangkapan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, yang belakangan ramai dikaitkan dengan isu politik.

Setyo menegaskan, penetapan Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) murni hasil penyelidikan dan bukan bagian dari manuver pengalihan isu.

“Tidak ada istilah pengalihan isu. Semua yang kami lakukan berdasarkan informasi valid dari masyarakat yang langsung merasakan praktik pungli itu,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Baca Juga: Seskab Teddy Indra Wijaya Didaulat Jadi Duta Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Idola Guru dan Siswa

Latar Belakang Penangkapan

Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, yang menyeret Noel dan 10 orang lainnya.

Penangkapan itu terjadi hanya beberapa hari setelah Presiden Prabowo memecat Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Dalam kasus ini, sertifikasi K3 yang seharusnya dikenakan biaya resmi Rp275 ribu justru dipatok hingga Rp6 juta oleh oknum di lapangan.

Jika tidak membayar, pengurusan sertifikat buruh bisa diperlambat bahkan tidak diproses sama sekali.

“Ada aduan langsung dari pekerja. Mereka merasa diperas saat mengurus sertifikat K3 melalui perusahaan jasa K3 (PJK3) dan Ditjen Bina Pengawasan Kemnaker,” jelas Setyo.

Baca Juga: Deretan Mobil dan Motor Mewah Milik Wamenaker Immanuel Ebenezer Dipamerkan KPK

Menurut KPK, praktik tersebut sudah berlangsung sistematis. Ada koordinasi antara penyedia jasa dan pejabat di kementerian yang memanfaatkan celah untuk keuntungan pribadi.

Bukti dan Penyidikan

Dalam OTT itu, penyidik KPK menyita 22 kendaraan serta sejumlah dokumen penting yang memperkuat dugaan pemerasan.

Barang bukti tersebut diamankan dalam dua hari, 20 dan 21 Agustus, melalui operasi simultan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X