Kekayaan Wamenaker Noel Melonjak hingga Rp14,65 Miliar dalam 4 Tahun, Netizen: Dari Gaji atau Ada ‘Mesin Duit’ Lain?

photo author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 11:00 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer saat menghadiri acara resmi (HukamaNews.com / Instagram @immanuelbeneze)
Wamenaker Immanuel Ebenezer saat menghadiri acara resmi (HukamaNews.com / Instagram @immanuelbeneze)

Lonjakan Empat Kali Lipat

Jika ditarik ke belakang, data LHKPN menunjukkan tren kenaikan harta Noel yang terbilang tajam.

Pada 2021, saat menjabat Komisaris Utama PT Mega Eltra, anak usaha Pupuk Indonesia Group, Noel melaporkan harta Rp4,84 miliar. Setahun sebelumnya, nilainya hanya Rp2,96 miliar.

Dengan demikian, dalam kurun empat tahun, kekayaannya meningkat lebih dari empat kali lipat.

"Artinya, ada kenaikan total Rp14,65 miliar sejak 2020 hingga 2024," demikian tertulis dalam catatan LHKPN yang diakses publik.

Baca Juga: Detik-Detik Pengusaha Rudy Ong Dijemput Paksa KPK, Drama Tutup Wajah Bikin Heboh Wartawan

Lonjakan ini tentu menimbulkan reaksi beragam. Sebagian publik menilai sah-sah saja seorang pejabat memiliki kekayaan besar selama bersumber dari usaha yang legal.

Namun ada pula yang merasa wajar bila KPK dan lembaga terkait perlu mengawasi lebih ketat setiap pertumbuhan harta pejabat negara.

"Kalau memang dari usaha sah, investasi, atau honorarium yang jelas, publik tidak masalah. Tapi kenaikan sebesar itu dalam waktu singkat wajar bila dipertanyakan," ujar seorang pengamat kebijakan publik saat diminta komentar.

Isu harta pejabat memang selalu menjadi perhatian, terutama di tengah kasus hukum yang melibatkan sejumlah elite.

Transparansi lewat LHKPN seharusnya menjadi jaminan akuntabilitas, meski sering kali justru memunculkan diskusi baru di ruang publik.

Baca Juga: Muak dengan Joget-joget Anggota DPR dan Fantatis Gaji yang Diterima, Seruan Aksi Demo Besar-besaran 25 Agustus untuk Bubarkan DPR!

 

Noel sendiri hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait detail lonjakan hartanya.

Namun publik menunggu klarifikasi, terlebih mengingat namanya kini sedang ramai diperbincangkan seiring kasus hukum yang menyeret sejumlah pejabat di kementerian terkait.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Rmol

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X