Setya waktu itu mengaku bertemu sejumlah pengusaha terkait E-KTP, termasuk Andy Narogong dan Johanes Marliem yang kemudian tewas di Amerika.Pertemuan pertama berlangsung di sebuah hotel, disusul beberapa pertemuan lain di rumahnya.
Namun ia mengaku tak pernah menindaklanjuti permintaan mereka untuk memengaruhi pengambilan keputusan di DPR terkait proyek e-KTP. Ia mengaku merasa dijebak dalam kasus itu.
Bahwa ia mengembalikan uang sebesar Rp5 miliar ke KPK, katanya, itu sebagai tangung jawab atas perbuatan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, yang menerima uang Rp5 miliar dari Andi Narogong dan sebagian diserahkan kepada sejumlah anggota Komisi II DPR.***
Artikel Terkait
Remisi Lagi! Setya Novanto Dapat Potongan Hukuman, Publik: Koruptor Bisa Bebas Lebih Cepat?
Vonis Setya Novanto Didiskon! MA Ringankan Hukuman Kasus e-KTP jadi 12 Tahun 6 Bulan, Apa Kabar Uang Pengganti yang Puluhan Miliar
Skandal E-KTP Rugikan Negara Triliunan Rupiah, MA Malah Sunat Vonis Setya Novanto
Bebas Bersyarat, Setya Novanto Masih Harus 'Absen' Tiap Bulan sampai 2029, Publik Bertanya: Efek Jera atau Cuma Drama?
Bebas Bukan Berarti Bebas! Setya Novanto Masih Diawasi Negara Hingga 2029, Akankah Balik ke Politik?