Ngamuk-ngamuk di Pesawat Lion Air Sembari Ancam Bawa Bom, Pria Ini Ditangkap dan Diblack List dari Lion Air

photo author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 20:21 WIB
Tak seperti aksinya yang viral teriak-teriak dan ancam bawa bom di pesawat Lion Air yang ditumpanginya, pria ini diringkus polisi (Ist)
Tak seperti aksinya yang viral teriak-teriak dan ancam bawa bom di pesawat Lion Air yang ditumpanginya, pria ini diringkus polisi (Ist)

HUKAMANEWS - Ramai di media sosial seorang pria penumpang Lion Air ngamuk-ngamuk.

Tak sekadar ngamuk, pria ini pun mengancam ada bom di dalam pesawat yang ditumpanginya.

Sudah berupaya dengan sopan untuk tenang dan tertib, namun pria ini malah tambah ngamuk dan melontarkan kata-kata kasar.

Sontak penumpang pun menjadi resah karena ulahnya itu, sebagai terlihat di postingan video akun X Never, dikutip pada Senin (4/8).

Atas ulahnya pria tersebut, Manajemen Lion Air Grup pun memasukkan identitas seorang penumpang penerbangan bernama Herman (42) warga Pematang Siantar ke dalam daftar hitam (blacklist).

Herman diblack list atas tindakan yang mengaku membawa bom ke dalam pesawat.

Baca Juga: Ini Isi Keppres tentang Pemberian Abolisi Tom Lembong, Presiden Prabowo Tiadakan Proses Hukum dan Akibat Hukum Tom Lembong

"Kalau itu sementara informasinya memang akan kita blacklist. Cuma itu menunggu nanti informasi atas pidananya," kata Kuasa Hukum Lion Air, Yuridio Tirta di Tangerang, Senin (4/8).

Ia mengatakan pemberlakuan daftar hitam atas pengguna jasa maskapai Lion Air ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menciptakan transportasi publik yang aman dan nyaman.

Atas tindakan yang dilakukan oleh penumpang tersebut, telah merugikan dan berdampak besar kepada pelayanan yang diberikan perusahaan terhadap pelanggan lain.

"Ditakutkan memang seperti penerbangan-penerbangan berikutnya, berdampak domino. Efek domino otomatis itu berdampak sekali. Inilah yang kadang-kadang menjadi faktor keterlambatan pada penerbangan-penerbangan berikutnya karena kejadian-kejadian seperti ini," jelasnya.

Baca Juga: Bebas Karena Abolisi, Tom Lembong Balik Laporkan Tiga Hakim ke MA, Soroti Dugaan Pelanggaran Asas Praduga Tak Bersalah

Yuridio mengatakan pada saat kejadian adanya ancaman bom di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu membuat keterlambatan penerbangan hingga tiga jam lebih.

Hal itu terjadi, karena pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH dengan mengangkut 184 penumpang melakukan tindakan Return to Apron (RTA) atau prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara, X @Never

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X