Waduh! Bansos Cair Judi Jalan, Ribuan Warga Miskin Terciduk PPATK Ikut Transaksi Judol Hampir Rp1 Triliun!

photo author
- Senin, 7 Juli 2025 | 20:30 WIB
Ratusan ribu penerima bansos ternyata main judi online, PPATK bongkar aliran dana ratusan miliar dari rekening bantuan. (HukamaNews.com / Antara)
Ratusan ribu penerima bansos ternyata main judi online, PPATK bongkar aliran dana ratusan miliar dari rekening bantuan. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Fakta mengejutkan kembali terungkap dari laporan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sebanyak 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata terlibat dalam aktivitas judi online sepanjang tahun 2024.

Temuan ini menyentak publik karena bansos seharusnya menyasar kelompok masyarakat rentan yang benar-benar membutuhkan bantuan negara untuk bertahan hidup.

Namun data PPATK justru menunjukkan bahwa sebagian dari mereka menggunakan dana tersebut untuk aktivitas yang dilarang dan berisiko tinggi.

Baca Juga: BNPB Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Redam Banjir di Jabodetabek

Tak hanya dari sisi jumlah, nominal uang yang terlibat juga mencengangkan.

Total nilai deposit yang tercatat dari ratusan ribu NIK tersebut menembus Rp957 miliar.

Dalam catatan PPATK, transaksi terkait judi online oleh kelompok ini telah terjadi hingga 7,5 juta kali selama tahun 2024.

Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, menyampaikan bahwa jumlah tersebut bisa jadi belum mencerminkan keseluruhan kasus.

“Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi,” ujarnya pada Senin (7/7/2025).

Baca Juga: BNPB Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Redam Banjir di Jabodetabek

PPATK melakukan pencocokan data dengan mengaitkan 28,4 juta NIK penerima bansos yang terdaftar di Kemensos dengan 9,7 juta NIK yang teridentifikasi sebagai pemain judi online.

Dari hasil verifikasi silang itu, sebanyak 571.410 NIK menunjukkan kesamaan identitas.

Temuan ini kemudian menjadi dasar kerja sama strategis antara PPATK dan Kementerian Sosial untuk menyaring ulang penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyalurkan bansos secara efisien, adil, dan akuntabel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X