Banjir Lagi di Jakarta, Pemprov DKI Gercep, Ini Daftar Wilayah Terdampak dan Cara Lapor Darurat di Sini

photo author
- Senin, 7 Juli 2025 | 06:08 WIB
Atasi banjir Jakarta: Pemprov DKI operasikan pompa air, siagakan layanan darurat 112. Simak tips waspada genangan di lingkunganmu. (Ulasbandung.com / Net)
Atasi banjir Jakarta: Pemprov DKI operasikan pompa air, siagakan layanan darurat 112. Simak tips waspada genangan di lingkunganmu. (Ulasbandung.com / Net)

Bantuan ini juga didukung oleh Kementerian Sosial RI guna mempercepat distribusi terutama ke wilayah yang paling terdampak.

Langkah sigap Pemprov DKI tak hanya fokus pada penanganan saat ini, tetapi juga memastikan seluruh sistem tanggap darurat bekerja secara maksimal.

Koordinasi antar dinas seperti Dinas Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga, dan Gulkarmat dilakukan secara intensif.

Seluruh camat dan lurah juga dilibatkan untuk menjangkau warga hingga ke level terbawah.

Bagi kamu yang ingin melaporkan kondisi banjir atau genangan di sekitar rumah, Pemprov DKI menyediakan berbagai kanal pelaporan yang mudah diakses.

Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Berkumandang Saat Kiandra Ramadhipa Asal Sleman Menangi European Talent Cup 2025 di Perancis

Kamu bisa mengirim laporan lewat Twitter @DKIJakarta, Facebook “Pemprov DKI Jakarta”, atau Instagram @DKIJakarta.

Selain itu, tersedia juga layanan SMS ke 0811-127-2206, email ke [email protected], dan pelaporan melalui website resmi jakarta.go.id pada menu Balai Warga.

Kamu juga bisa menggunakan aplikasi JAKI (Jakarta Kini) untuk melaporkan banjir secara real-time lengkap dengan foto dan deskripsi lokasi.

Pemprov DKI menargetkan seluruh genangan akan surut dalam waktu dekat dan menjamin ketersediaan bantuan dasar bagi seluruh korban banjir.

Baca Juga: Mangkir dari Panggilan KPK, Heri Gunawan dan Satori Terseret Dugaan Korupsi Dana CSR BI!

Warga diimbau untuk tetap tenang namun siaga, serta aktif berpartisipasi dalam pelaporan agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X