Uang Rp 2,8 Miliar, Dua Senjata Api Disita KPK, Usai Geledah Rumah Pribadi Nan Mewah, Milik Kadis PUPR Topan Obaja Putra Ginting

photo author
- Rabu, 2 Juli 2025 | 19:30 WIB
Anak buah Gubernur Sumut, Kadis PUPR non aktif Topan  Obaja Putra Ginting ditangkap KPK dan rumahnya ikut digeledah (Ist)
Anak buah Gubernur Sumut, Kadis PUPR non aktif Topan Obaja Putra Ginting ditangkap KPK dan rumahnya ikut digeledah (Ist)

Dengan demikian, total nilai dari enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi Siregar dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap.

Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X