HUKAMANEWS - Marcella Santoso kembali jadi sorotan publik setelah namanya terseret dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Namanya makin mencuat usai Kejaksaan Agung memutar sebuah video yang memperlihatkan pengakuannya soal konten negatif terkait RUU TNI dan isu "Indonesia Gelap".
Namun, di hadapan awak media, Marcella justru membantah keras bahwa dirinya adalah pembuat konten-konten tersebut.
Pernyataan itu ia sampaikan langsung saat diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu, 18 Juni 2025.
Baca Juga: Kepergian Mengejutkan Hengki Kawilarang, Ini Ungkapan Ivan Gunawan yang Bikin Publik Ikut Terenyuh
Marcella bahkan menyebut video yang diputar oleh pihak Kejaksaan bukanlah hasil rekaman yang dibuat olehnya.
"Saya enggak bikin konten RUU TNI. Saya enggak bikin Indonesia Gelap. Bukan saya yang bikin," ucapnya dengan tegas saat diwawancarai media.
Bantahan tersebut memperkuat posisinya yang menolak disebut sebagai sosok di balik penyebaran isu yang menyeret institusi penegak hukum dan pemerintahan.
Pihak Kejaksaan sebelumnya telah menunjukkan video yang berisi pernyataan Marcella, yang seolah mengakui bahwa dirinya telah menyebarkan konten negatif terhadap Kejaksaan Agung, termasuk isu yang menyasar personal para pejabat tinggi negara.
Dalam video itu, Marcella terdengar menyampaikan permintaan maaf atas penyebaran sejumlah informasi yang tidak berkaitan langsung dengan kasus hukum yang sedang berjalan.
“Saya ingin menyampaikan dari hati saya yang paling dalam terkait dengan pasal 21 kasus timah, kasus CPO, dan kasus gula,” ucap suara dalam video yang diklaim sebagai milik Marcella.
Tak hanya itu, video tersebut juga menampilkan pengakuan bahwa ia menyebarkan isu pribadi terkait Jaksa Agung, Jampidsus, hingga Dirdik.
Isu yang dimaksud bahkan menjurus ke arah politik nasional, seperti petisi RUU TNI hingga gerakan ‘Indonesia Gelap’ yang sempat ramai di media sosial.
Namun, konfirmasi langsung dari Marcella justru membantah semua isi video tersebut.
Artikel Terkait
Terbakar Hebat Pasar Pramuka di Tahun 2024, Menyusul Pengakuan Beathor Suryadi Ijazah Jokowi Dibuat di Pasar Pramuka, Jokowi Makin Terpojok
Andi Widjajanto Bantah Tudingan Beathor Suryadi Ijazah Jokowi Dibuat di Pasar Pramuka, Akui Lihat Ijazah Jokowi Tapi Lupa Bentuknya
Jakarta Sebagai Kota Global Tak Sejalan Dengan Pemberlakuan Kawasan Tanpa Asap Rokok
Tak Patuhi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok Didenda 50 Juta, Keterlaluan
Jejak Uang Suap Rp60 Miliar dari Wilmar Group Terungkap, Mantan Ketua PN Jaksel Kembalikan Rp6,9 Miliar!