AU kembali meminta sejumlah uang, kali ini sebesar Rp5 juta dengan alasan pengeluaran bayi dari rumah sakit.
Setelah menerima uang, pelaku kembali menghilang tanpa jejak.
Menurut Kompol Eko, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku sudah lima kali melancarkan aksinya di rumah sakit yang sama.
Namun, hanya dua korban yang sejauh ini telah melapor secara resmi ke Polsek Palmerah.
“Petugas kemudian melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku saat ia kembali ke lokasi yang sama dengan dugaan akan mengulangi modusnya,” ujar Eko.
Baca Juga: Presiden Prabowo Mendarat di Rusia, Disambut Upacara Militer Penuh Hormat di St. Petersburg
Barang bukti turut diamankan dan AU langsung dibawa ke Mapolsek Palmerah untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang mengatur hukuman hingga empat tahun penjara.
Namun, karena aksinya dilakukan berulang kali dan dijadikan sebagai mata pencaharian, ancaman hukuman dapat diperberat hingga lima tahun.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran adopsi bayi di luar jalur resmi.
“Kami juga apresiasi keberanian para korban yang mau melapor, karena laporan tersebut sangat penting untuk menghentikan aksi pelaku,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa segala bentuk adopsi harus melalui jalur hukum yang jelas dan instansi resmi untuk menghindari risiko penipuan.
Pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan tidak ada korban lain yang belum melapor.
Kamu yang tengah mempertimbangkan adopsi anak, sebaiknya berkonsultasi langsung ke lembaga-lembaga sosial resmi atau instansi pemerintah terkait untuk memastikan semua proses berjalan secara legal dan aman.***
Artikel Terkait
Jangan Ketipu! Modus Penipuan Kerja & Investasi AI Bodong Bikin Banyak Orang Merana, Kamu Bisa Jadi Korban Berikutnya?
Terjebak Phishing? Begini Cara Ampuh Lindungi Data Pribadi dari Penipuan Online yang Sering Terabaikan
Telegram Luncurkan Verifikasi Akun dengan Pihak Ketiga, Solusi Baru Tangkal Penipuan
Tindak Penipuan Keuangan di Bali Tinggi, Buktinya OJK Berhasil Selamatkan Dana Masyarakat Milyaran Rupiah
Seorang Ibu di Semarang Kena Teror Penipuan,Diperas 80 Juta Rupiah