Hal ini meningkatkan risiko terhadap spesies endemik dan terumbu karang yang menjadi daya tarik utama wilayah tersebut.
Lebih lanjut, PT MRP disebut telah melakukan pengeboran di 10 titik berbeda, padahal hingga kini belum mengantongi izin lingkungan.
Kegiatan ini, meskipun baru tahap awal, tetap dikategorikan sebagai pelanggaran karena dilakukan tanpa dasar hukum yang sah.
Ironisnya, di tengah semua aktivitas swasta yang dinilai membahayakan, pemerintah justru hanya menindak PT Gag Nikel.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Ungkap Hasil Inspeksi Tambang di Raja Ampat, Benarkah Ada Masalah Lingkungan?
Perusahaan ini diketahui hanya melakukan pelanggaran administratif ringan, seperti pengawasan lingkungan yang perlu ditingkatkan.
Selain itu, lokasi operasionalnya pun relatif jauh dari pusat kawasan wisata Raja Ampat, yang seharusnya mengurangi urgensi penindakan.
Bambang menyayangkan keputusan tersebut dan menyebut tindakan pemerintah sebagai bentuk ketidakadilan lingkungan.
Ia menambahkan bahwa PT Gag memiliki izin kontrak karya dari pemerintah pusat, sementara tiga perusahaan swasta lainnya hanya mengantongi izin dari pemerintah daerah.
Perbedaan ini, menurut Bambang, tidak seharusnya menjadi dasar perlakuan yang timpang dalam penegakan hukum.
Dalam konteks perlindungan lingkungan, izin yang sah seharusnya diiringi dengan pengawasan ketat, tanpa membeda-bedakan siapa pemiliknya.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal atau merusak oleh swasta adalah bentuk kelalaian negara.
Jika terus dibiarkan, maka kerusakan yang terjadi bisa menjadi permanen dan sulit dipulihkan.
Padahal, Raja Ampat merupakan salah satu kawasan konservasi laut terpenting di dunia, yang memiliki nilai ekologis, budaya, dan ekonomi yang tinggi.
Artikel Terkait
Jeritan Ronisel Mambrasar Anak Muda Papua, yang Terancam Kehilangan Raja Ampat, Akibat Rakusnya Oligarki Tambang Nikel
Greenpeace Indonesia Serukan Save Papua, Karena Kerakusan Operasi Tambang Nikel Keindahan Raja Ampat Terancam Hilang
Usai Ditegur Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, PT Gag Nikel Baru Hentikan Operasional Tambang Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat
Wisata Dunia atau Tambang Nikel? DPR Pilih Sisi Tak Terduga, Bahlil Didorong Cabut Izin Raja Ampat Selamanya!
Tiba di Bandara Sorong, Bahlil Disambut Protes Aktivis, Aktivis Minta Bahlil Kunjungi Pulau Lain, Selain Gag yang Juga Ada Praktik Tambang Nikel