Dukungan juga datang dari DPR RI. Komisi VII menyebut keputusan penghentian sementara sebagai langkah yang berpihak pada masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
“Jangan sampai izin tambang justru jadi bumerang bagi potensi wisata kita. Pemerintah sudah benar mengambil jeda untuk evaluasi,” kata anggota Komisi VII, Ridwan Tabrani.
Sejak 2017, PT Gag Nikel tercatat sebagai satu-satunya pemegang IUP aktif di wilayah tersebut dan mulai produksi pada 2018. Lokasi tambangnya sendiri berjarak 30 hingga 40 kilometer dari kawasan wisata Piaynemo.
Kementerian ESDM menekankan bahwa publik perlu mengetahui bahwa aktivitas tambang tidak berada di lokasi wisata utama.
Baca Juga: Serahkan Satu Ekor Sapi, Gereja Katedral Jakarta Gotong Royong Bantu Saudara Yang Lemah
Selain PT Gag Nikel, terdapat empat perusahaan lain yang memiliki IUP di Raja Ampat, yakni PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.
Beberapa perusahaan ini sedang dalam proses evaluasi karena diduga membuka lahan di luar izin lingkungan dan belum memiliki dokumen AMDAL yang lengkap.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turut mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran.
“Ada titik yang sudah kami tandai. Kalau terbukti melanggar aturan, pasti akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas perwakilan KLHK dalam pernyataan terpisah.
Baca Juga: Banjir Hewan Kurban Terjadi Lagi di Desa Batur Banjarnegara, Tak Kenal Krisis Ekonomi
Pemerintah juga menegaskan bahwa evaluasi ini akan dilakukan secara transparan.
“Tidak boleh ada yang disembunyikan. Ini bukan sekadar soal izin, tapi soal masa depan lingkungan dan masyarakat lokal,” tutup Bahlil.
Dengan pendekatan lintas kementerian dan partisipasi publik, pemerintah berharap pengelolaan tambang di Raja Ampat dapat mencerminkan prinsip kehati-hatian, menghargai otonomi daerah, serta memastikan kelestarian alam tetap terjaga.
Seluruh hasil evaluasi akan diumumkan sebagai dasar pengambilan keputusan kebijakan berikutnya.
Masyarakat pun diminta bersabar dan menunggu hasil akhir dari tim inspeksi sebelum mengambil kesimpulan atau menyebarkan informasi sepihak.
Artikel Terkait
Greenpeace Indonesia Serukan Save Papua, Karena Kerakusan Operasi Tambang Nikel Keindahan Raja Ampat Terancam Hilang
Usai Ditegur Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, PT Gag Nikel Baru Hentikan Operasional Tambang Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Terjunkan Tim Polsus PWP3K untuk Cek Kerusakan Hutan Raja Ampat
Wisata Dunia atau Tambang Nikel? DPR Pilih Sisi Tak Terduga, Bahlil Didorong Cabut Izin Raja Ampat Selamanya!
Ternyata Izin Tambang Nikel Raja Ampat Sudah Terbit Sejak 2017, Bahlil: Saya Belum Jadi Menteri Saat Itu!