Tagar JusticeForArgo: Suara Netizen Menggema, Desakan Keadilan Makin Kuat

photo author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 14:00 WIB
Kasus Argo UGM jadi viral, publik tuntut keadilan tanpa tebang pilih. Netizen kawal proses hukum lewat media sosial. (HukamaNews.com / Instagram @ugm.yogyakarta)
Kasus Argo UGM jadi viral, publik tuntut keadilan tanpa tebang pilih. Netizen kawal proses hukum lewat media sosial. (HukamaNews.com / Instagram @ugm.yogyakarta)

HUKAMANEWS - Sebuah kecelakaan di Sleman menggugah kesadaran publik tentang pentingnya transparansi dan keadilan hukum di Indonesia.

Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) berusia 19 tahun, meninggal dunia setelah sepeda motornya ditabrak oleh mobil BMW yang dikendarai oleh Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, mahasiswa dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman.

Namun yang lebih mengejutkan publik bukan hanya soal insiden itu sendiri, melainkan respons hukum yang dianggap tidak sepadan.

Baca Juga: vivo T4 Ultra Siap Guncang Pasar! Chipset Baru, Kamera Sony, dan Fitur AI-nya Bikin Pesaing Deg-degan

Christiano hingga kini belum ditahan dan hanya dikenai kewajiban lapor oleh pihak kepolisian.

Kondisi ini langsung memicu gelombang reaksi keras di media sosial.

Tagar #JusticeForArgo pun meroket ke puncak trending topic di platform X, menandai kemarahan publik yang semakin tak terbendung.

Banyak warganet mempertanyakan lambannya penanganan hukum dan mencurigai adanya perlakuan istimewa karena status sosial pelaku yang diketahui merupakan anak dari salah satu petinggi perusahaan pembiayaan besar di Indonesia.

Fenomena ini memperlihatkan pergeseran nyata dalam dinamika kontrol sosial di era digital.

Publik tidak lagi pasif menunggu proses hukum berjalan, melainkan aktif mendorong keadilan melalui suara kolektif di media sosial.

Baca Juga: Jadwal Libur Idul Adha 2025 Resmi Ditetapkan, Siap-Siap Nikmati Long Weekend!

Bukan kali pertama tekanan publik di ruang digital berhasil mendorong perubahan arah kebijakan penegakan hukum.

Istilah "No Viral, No Justice" pun kian relevan menggambarkan situasi saat ini.

Dalam kasus Argo, suara netizen menjadi alarm sosial agar hukum tidak tebang pilih dan tetap berpijak pada prinsip keadilan tanpa diskriminasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X