Disebut Terima 50 Persen dari Situs Judol, Publik Desak Hakim Perintahkan Jaksa Panggil Budi Arie!

photo author
- Minggu, 25 Mei 2025 | 08:20 WIB
Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus judi online. Desakan agar hakim perintahkan jaksa memanggilnya makin deras. (HukamaNews.com / Net)
Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus judi online. Desakan agar hakim perintahkan jaksa memanggilnya makin deras. (HukamaNews.com / Net)

Jaksa menyebut bahwa perintah tersebut diteruskan kepada Zulkarnaen Apriliantony, salah satu terdakwa, yang kemudian mengatur proses pengumpulan data situs dan pemblokiran selektif.

Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Adhi Kismanto untuk membantu proses tersebut, meski tidak memiliki latar belakang akademik yang sesuai.

Adhi ikut menyaring daftar situs agar yang sudah menyetor dana tidak terkena pemblokiran.

Pembagian hasil disebut melibatkan sejumlah pihak internal maupun eksternal Kemenkominfo, dengan 50 persen keuntungan diberikan kepada Budi Arie.

Salah satu bukti yang menonjol adalah pengakuan terdakwa yang menyebut kedekatannya dengan Budi Arie digunakan sebagai alat untuk meyakinkan pihak lain.

Baca Juga: Pijat dan Jamu Jadi Service Plus Hewan Kurban Agar Tetap Sehat dan Tidak Stres

Zulkarnaen bahkan disebut pernah menemui langsung Budi Arie di rumah dinas Menkominfo untuk meminta izin melanjutkan praktik setelah sempat terhenti.

“Pertemuan di rumah dinas di Widya Chandra berujung restu dari Budi Arie untuk melanjutkan kegiatan tersebut,” bunyi dakwaan.

Praktik ini disebut mencakup lebih dari 10 ribu situs, dengan perputaran dana yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Namun demikian, Budi Arie secara tegas membantah semua tuduhan tersebut.

Dalam pernyataan tertulisnya pada Senin, 19 Mei 2025, ia menyebut dakwaan itu sebagai narasi jahat yang menyerang kehormatan pribadinya.

Baca Juga: Pijat dan Jamu Jadi Service Plus Hewan Kurban Agar Tetap Sehat dan Tidak Stres

Ia mengajak publik untuk tetap berpikir jernih dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Meskipun Budi Arie menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar, dorongan agar kebenaran segera diungkap semakin menguat.

Publik kini menanti langkah tegas dari penegak hukum untuk menguji fakta-fakta yang telah terungkap di persidangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: inilah.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X