HUKAMANEWS - Kasus hukum yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali menjadi sorotan hangat di tengah publik.
Tuduhan terhadap Firli kali ini bukan hanya soal pelanggaran etik atau pemerasan, tapi terkait dugaan 'obstruction of justice', istilah yang punya bobot serius dalam sistem hukum.
Istilah ini mencuat setelah penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, mengungkap bahwa Firli diduga membocorkan informasi rahasia soal operasi tangkap tangan terhadap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto pada tahun 2020.
Kebocoran ini menyebabkan Harun Masiku gagal ditangkap, dan hingga saat ini ia masih dalam status buron yang belum tertangkap selama bertahun-tahun.
Dugaan ini memperkuat kesan bahwa ada intervensi dalam proses hukum, dan memperdalam kecurigaan publik soal integritas penegak hukum sendiri.
Kasus ini menjadi relevan karena menyentuh titik krusial: apakah hukum benar-benar ditegakkan secara netral, atau justru disabotase dari dalam.
Dalam hukum pidana Indonesia, *obstruction of justice* atau perintangan terhadap proses hukum bisa dikenakan kepada siapa saja yang secara sengaja menghalangi jalannya penegakan hukum.
Tindakan ini diatur dalam Pasal 221 KUHP dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga lima juta rupiah.
Jika merujuk pada aturan tersebut, maka tuduhan terhadap Firli bukan tuduhan ringan atau bersifat administratif.
Bocornya informasi OTT terhadap Harun Masiku dianggap sebagai tindakan aktif dalam menggagalkan upaya hukum, yang pada akhirnya melindungi pihak tertentu dari jeratan pidana.
Selain itu, Firli juga dituding membawa dokumen penyidikan dalam sidang praperadilan kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Aksi ini dinilai sebagai upaya untuk mempengaruhi keputusan hukum, yang memperkuat dugaan adanya skenario mengaburkan proses hukum demi kepentingan pribadi atau pihak lain.
Artikel Terkait
Sudah Divonis 12 Tahun, Tapi Harta SYL Masih Aman? KPK Buka Suara, Begini Faktanya!
Bocor! Dokumen Rahasia KPK soal Harun Masiku Diduga Tersebar Lewat Politikus PDIP, Ini Cerita Penyelidiknya
Sidang Hasto Kristiyanto Memanas! Tim Kuasa Hukum Protes Penyelidik KPK karena Hal Ini
DPR RI Sebut Usulan KPK Tambah Dana Parpol Untuk Cegah Korupsi, Tak Masuk Akal
Misteri Pernyataan Eks Petinggi KPK Soal Hasto Bikin Geger: Siapa yang Berani Tersangkakan? Ini Isi Lengkapnya!