Mahfud MD Nilai Alasan Penjagaan TNI ke Kejaksaan Tak Masuk Akal, Kejaksaan Bukan Objek Vital Nasional

photo author
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 19:21 WIB
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD di acara ROSI Kompas TV (Ist)
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD di acara ROSI Kompas TV (Ist)

Prabowo setuju dengan maksud Mahfud.

"Korupsinya kalau cuma 10 persen, saya maklumi. Ini ratusan persen," kata Prabowo kepada Mahfud.

Baca Juga: Fantatis, Eks Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Terima 50 Persen dari Website Judol, Kurang Lebih Jatah Rp 20 M Tiap Bulan, Kok Gak Ditangkap Ya?

"Sikat Pak Menko! Berantas Korupsi! Negara ini harus baik!," katanya lagi kepada Mahfud.

Mahfud juga sudah paham jika kinerja Kejagung dan Polri tidak pernah selaras.

Saat ia menilai ada pergolakan intrik internal di kejaksaan dan TNI, dan terutama antara Kejaksaan dan Kepolisian sesuatu yang tidak bisa disembunyikan.

"Sudah lama saling berkompetisi tidak saling sinergi, Polri dan Kejaksaan hubungannya tidak harmonis. Tidak bisa disembunyikan terutama saat pergantian pemerintahan baru."

Contohnya saat ia menjabat Menko Polhukam antara Kapolri dan Kejaksaan Agung tidak pernah selaras, contohnya kasus besar pagar laut, Kejaksaan sebut korupsi polisi menyatakan tidak terindikasi korupsi.

"Kasus pPertamina wah kita bangga sekali Kejagung sebut kita sikat sampai ke atas tidak berhenti di sini, berhenti sekarang."

"Gak ada pergerakan, padahal dulu dah nyebut nama orang, berarti kan ada hambatan bukan hanya Polri."

Menurut Mahfud, kemungkinan ada kekuatan oligarki besar, jaringan besar dan sebagainya dan Presiden Prabowo perlu TNI yang turun untuk ikut mengawal.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X