No perkara yang teregister 10986/Pdt.G/2025/Pn Smn, ditetapkan sejak 5 Mei 2025.
Yang mengajukan gugatan Ir Komarudin, namun salah satu tergugat tidak dapat ditemukan yaitu Ir Kasmudjo, yang tidak diketahui keberadaannya.
Kini seolah menjawab tudingan Kasmudjo menghilang atau dihilangkan, Jokowi pun sambangi dosen pembimbingnya itu di kediamannya, pada Selasa ini.***
Artikel Terkait
Alasan Jokowi ke Jakarta Temui Pengacara, Tahu-tahu ke Vatikan, Sengaja Hindari Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu?
Bukan Soal Ijazah Palsu! Serangan ke Jokowi Disebut Akal-Akalan Goyang Pemerintahan Baru?
Tak Puas Seret Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon, Jokowi Ikut Seret Amien Rais ke Polisi Buntut Ijazah Palsu UGM
Roy Suryo dan Kawan-kawan Dilaporkan Relawan Jokowi ke Polrestabes Semarang Terkait Tuduhan Ijazah Palsu
Pakar Digital Forensik Rismon Minta Pemeriksaan Laboratorium Digital Forensik Luar Negeri, untuk Cek Ijazah Palsu Jokowi
Dituding Punya Ijazah Palsu, Jokowi Anggap Sudah Dihinakan Serendah-rendahnya, Jokowi Tak Mau Ijazahnya Jadi Objek Penelitian