Roy juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap keraguan Jokowi terhadap keabsahan hasil analisis pemeriksaan ijazahnya yang dilakukan oleh peneliti.
"Tentu hal tersebut sangat mengotori independensi peneliti dan ilmu pengetahuan yang seharusnya malah diapresiasi, bukan dikriminalisasi," ujarnya.
Meski demikian, Roy Suryo menyatakan siap menjalani proses hukum dan mengungkap kasus skripsi dan ijazah palsu Jokowi.
"Peradilan jangan dibuat sesat dengan hanya ujung-ujungnya memaksakan Pasal 310, 311, dan Pasal 160 soal Penghasutan," ucap dia.***
Artikel Terkait
Usai Hercules Lawat ke Kediamannya, Kini Jokowi Terima Rombongan Sespimen Polri, Mau Unjuk Kekuatan Usai Digeruduk Ijazah Palsu?
Rismon Kejar Terus Kebohongan Jokowi Soal Ijazah Palsu dari UGM, Telak Prof Ryas Rasyid Malah Sebut Jokowi Sakit J#wa
Alasan Jokowi ke Jakarta Temui Pengacara, Tahu-tahu ke Vatikan, Sengaja Hindari Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu?
Bukan Soal Ijazah Palsu! Serangan ke Jokowi Disebut Akal-Akalan Goyang Pemerintahan Baru?
Jokowi Resmi Tempuh Jalur Hukum soal Tudingan Ijazah Palsu, 5 Orang Dilaporkan ke Polda
Roy Suryo dan Kawan-kawan Dilaporkan Relawan Jokowi ke Polrestabes Semarang Terkait Tuduhan Ijazah Palsu
Pakar Digital Forensik Rismon Minta Pemeriksaan Laboratorium Digital Forensik Luar Negeri, untuk Cek Ijazah Palsu Jokowi