Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.
Ada pun penyidik berencana melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi dalam waktu dekat.
"Sementara yang mau dipanggil dua. Nanti kita lihat saja hasilnya dari penyidik," ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.50 WIB.
Polda Metro Jaya menyebutkan laporan Jokowi terkait ijazah palsu ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Jokowi menilai tuduhan kepada dirinya memiliki ijazah palsu oleh beberapa pihak adalah fitnah.
Ia mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa ijazahnya melalui digital forensik untuk membuktikan keasliannya.***
Artikel Terkait
Alasan Jokowi ke Jakarta Temui Pengacara, Tahu-tahu ke Vatikan, Sengaja Hindari Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu?
Bukan Soal Ijazah Palsu! Serangan ke Jokowi Disebut Akal-Akalan Goyang Pemerintahan Baru?
Tak Puas Seret Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon, Jokowi Ikut Seret Amien Rais ke Polisi Buntut Ijazah Palsu UGM
Jokowi Resmi Tempuh Jalur Hukum soal Tudingan Ijazah Palsu, 5 Orang Dilaporkan ke Polda
Roy Suryo dan Kawan-kawan Dilaporkan Relawan Jokowi ke Polrestabes Semarang Terkait Tuduhan Ijazah Palsu