UIN Salatiga Bertukar Pandangan Dengan Mahkamah Agung Terkait Masa Depan Peradilan di Indonesia

photo author
- Jumat, 25 April 2025 | 13:23 WIB
Diskusi masa depan peradilan di Indonesia antara mahasiswa UIN Salatiga dan Mahkamah Agung, Rabu (24/4)  (Elizabeth Widowati )
Diskusi masa depan peradilan di Indonesia antara mahasiswa UIN Salatiga dan Mahkamah Agung, Rabu (24/4) (Elizabeth Widowati )

HUKAMANEWS – Universitas Islam Negeri Salatiga memperkenalkan sebuah karya bernama Jurnal Ijtihad yang kini menempati posisi teratas dalam berbagai kategori.

Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si., memperkenalkan Jurnal Ijtihad yang kini menempati posisi teratas dalam berbagai kategori. Hal ini ia sampaikan saat kunjungan akademik ke Gedung Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Rabu 24 April 2025.

“Jurnal Ijtihad saat ini tercatat sebagai jurnal terbaik dunia dalam bidang studi Islam, terbaik se-Asia di bidang hukum, dan menjadi jurnal terbaik di Indonesia di semua bidang ilmu,” ujar Prof. Ilyya dalam kunjungannya ke Mahkamah Agung, Rabu 24 April 2025.

Baca Juga: Apple Kampanyekan iPhone 16 Bisa Dipakai Tanpa Casing, Smartphone Tangguh Gak Perlu Takut Jatuh

Jurnal ini menitikberatkan pada spesifikasi wacana Hukum Islam dan Humaniora, serta mengomunikasikan penelitian dan permasalahan aktual dan kontemporer yang berkaitan dengan studi Islam. 

Jurnal ini juga telah mendapatkan akreditasi B dari Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada bulan Desember No: 80/DIKTI/Kep/2012 yang berlaku sampai dengan Desember 2017. Pada bulan Juli 2018 Jurnal tersebut telah mendapatkan akreditasi ulang SINTA 2 dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Indonesia

Bersamaan itu, kunjungan akademik yang dilakukan sebanyak 149 mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, dimaksudkan untuk memperkuat wawasan mahasiswa mengenai sistem peradilan di Indonesia serta mempererat hubungan antara dunia akademik dan institusi yudikatif.

Baca Juga: Frasa ‘Perintah Ibu’ Mengemuka di Sidang Hasto Kristiyanto, Sorotan Publik Semakin Tajam

Ia menambahkan bahwa kunjungan ini bertujuan agar mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum dalam ruang kelas, tetapi juga menyaksikan secara langsung bagaimana Mahkamah Agung menjalankan tugas konstitusionalnya dalam menegakkan keadilan.

Dalam sesi penyambutan, Hakim Yustisial Mahkamah Agung, Panca Yunior Utomo, S.H., M.H., menyampaikan pesan motivatif kepada para mahasiswa. 

“Mahasiswa hukum hari ini adalah calon-calon hakim masa depan. Diharapkan kalian membawa idealisme dan integritas dalam menegakkan keadilan,” ujarnya.

Baca Juga: Terungkap! Rekaman Sadapan Sidang Hasto Sebut 'Perintah Ibu' dan 'Garansi Saya' Loloskan Harun Masiku Bikin Geger Ruang Sidang

Mahkamah Agung sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman, mencakup wewenang kasasi, peninjauan kembali, pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang, hingga pemberian nasihat hukum kepada lembaga negara.

Kini tengah menyoroti langkah-langkah reformasi peradilan melalui digitalisasi proses hukum yang diterapkan MA. Termasuk mengembanhkan sistem peradilan elektronik agar lebih efisien dan akuntabel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X