Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, Polisi Ungkap Kemungkinan Korban Bertambah

photo author
- Kamis, 10 April 2025 | 13:00 WIB
Update kasus dokter residen RSHS Bandung diduga lecehkan pasien, polisi sebut korban bisa terus bertambah. (HukamaNews.com / antara)
Update kasus dokter residen RSHS Bandung diduga lecehkan pasien, polisi sebut korban bisa terus bertambah. (HukamaNews.com / antara)

Kombes Pol Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, mengungkapkan bahwa selain FH, ada dua pasien lain yang juga terindikasi menjadi korban PAP.

Meski belum membuat laporan resmi, keberadaan mereka sudah masuk dalam radar penyelidikan.

Ia pun menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah, seiring proses hukum yang terus berjalan.

RSHS dan Unpad tak tinggal diam.

Rachim Dinata Marsidi selaku Direktur Utama RSHS menyatakan kekecewaannya dan memastikan bahwa PAP telah dikeluarkan dari program residensi di rumah sakit tersebut.

Baca Juga: Sudah Cek Belum? Ini Cara Tahu Kamu Lolos Seleksi BUMN 2025 dan Kapan Harus Siap Tes Online Berikutnya

Sementara itu, pihak Universitas Padjadjaran juga menyatakan kecaman keras terhadap tindakan tersebut dan mendukung penuh jalannya proses hukum.

Sebagai bentuk evaluasi menyeluruh, Kementerian Kesehatan mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara program PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSHS.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa sistem pendidikan dan pengawasan terhadap dokter muda bisa diperbaiki sebelum kasus serupa terjadi lagi.

Priguna Anugerah Pratama kini dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Ancaman hukuman yang dihadapinya mencapai 12 tahun penjara.

Baca Juga: Polda Jawa Barat Temukan Barang Bukti Obat Bius dan Kond*m yang Diduga Milik Dokter PPDS yang Rudapaksa Anak Keluarga Pasien yang Sedang Berobat

Penyidik telah memeriksa sedikitnya 11 saksi, termasuk korban utama, keluarganya, tenaga medis lain di lokasi, hingga ahli yang relevan untuk memperkuat berkas perkara.

Kasus ini menyoroti masalah besar dalam sistem pengawasan tenaga medis di lingkungan pendidikan dan rumah sakit.

Bukan hanya sekadar soal pelanggaran hukum, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X