Mereka membantah keterlibatan dalam praktik ilegal dan menegaskan bahwa bisnis yang dijalankan telah memenuhi standar dan regulasi yang berlaku.
Namun, hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai hasil penyelidikan terkait kasus ini.
Fenomena "mafia skincare" ini membuka mata publik akan pentingnya kehati-hatian dalam memilih produk perawatan kulit.
Banyak produk ilegal yang beredar di pasaran mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon, yang dapat menimbulkan efek samping serius bagi kesehatan kulit.
Oleh karena itu, konsumen disarankan untuk selalu memeriksa izin edar produk dan berkonsultasi dengan ahli sebelum menggunakan produk skincare tertentu.
Kasus yang menimpa Shella Saukia dan suaminya menjadi refleksi bagi industri kecantikan Indonesia untuk lebih transparan dan mematuhi regulasi yang ada.
Diperlukan pengawasan ketat dari pihak berwenang serta kesadaran dari pelaku bisnis untuk menjaga integritas dan kepercayaan konsumen.
Semoga kontroversi ini dapat diselesaikan dengan adil, memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak, dan mendorong perbaikan dalam industri kecantikan tanah air.
Bagi konsumen, penting untuk selalu waspada dan kritis dalam memilih produk perawatan kulit.
Pastikan produk yang digunakan memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Kesehatan kulit adalah investasi jangka panjang yang tidak boleh dikompromikan dengan produk yang menjanjikan hasil instan namun berisiko.***
Artikel Terkait
Dear Bumil dan Busui, Hindari 4 Kandungan Skincare ini Agar Janin dan Bayi Tetap Sehat, Bukan Cuma Hidrokuinon
Ucapan Tak Pantas Dedi Mulyadi Soal Kenaikan Harga Beras, Skincare Naik Diam Aja, Rokok Naik Diam Aja
Hadapi Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Santai Aja! Kalah? Siap Bisnis Skincare atau Jadi Dosen, Gak Masalah!
Di Tengah Ketidakberdayaan BPOM Awasi Produk Skincare Ilegal, Kehadiran Doktif Jadi Edukasi Sekaligus Ancaman Pebisnis Nakal
Skandal Pasangan, Istri Mafia Skincare, Suami Skandal Mafia Narkoba, SS Sudah Jadi Tersangka Masih Bebas Jualan, Polisi, BPOM Kenapa Ya?