Jakarta CHAOS, Makin Malam Aksi Brutal Aparat Makin Represif, Gebuk Pendemo yang Tak Bersenjata, Tak Gentar Rakyat Melawan!!

photo author
- Kamis, 20 Maret 2025 | 21:24 WIB
Tindakan represif aparat bersenjata keroyok pendemo yang tolak disahkannya RUU TNI (Ist)
Tindakan represif aparat bersenjata keroyok pendemo yang tolak disahkannya RUU TNI (Ist)

Akun X Anjar Guritno, "Kita bayar pajak, giliran kita nuntut hak malah kayak diajak perang, Pemerintah Kon##l"

Tak hanya ribuan personel tentara dan polisi, pengamanan penembak gas air mata juga sudah bersiaga di depan pintu masuk kawasan Senayan.

Baca Juga: Revisi UU TNI Disahkan, Tapi Publik Meradang, Ada yang Nggak Beres?

Atas kabar buruk disahkannya RUU TNI menjadi UU TNI, Yayasan LBH Indonesia juga menyebutnya sebagai Kamis hitam untuk matinya supremasi sipil dan demokrasi di Indonesia.

Pernyataan duka ini disampaikan Yayasan LBH Indonesia, dikutip dari akun X YayasanLBHIndonesia, pada Kamis (20/3).

Pengesahan RUU TNI menjadi Undang-Undang sudah disetujui usai diketok palu oleh Ketua DPR Puan Maharani.

"Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan UU tentang perubahan atas UU nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia," kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (20/3).

"Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," ujar Puan kepada seluruh fraksi yang ada di DPR.

Tak berapa terdengar sahutan setuju dari anggota dewan.

Puan pun mengucapkan terimakasih dan mengetok palu tanda RUU TNI sah menjadi UU TNI.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara, Akun X

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X