Korupsi Minyak Mentah di Pertamina Terbongkar! Modus Licik Pejabat Ini Rugikan Negara Rp193 Triliun

photo author
- Selasa, 25 Februari 2025 | 20:00 WIB
Kejagung bongkar skandal minyak mentah! 7 pejabat ditahan, dugaan korupsi capai Rp193,7 triliun. Simak kronologi lengkapnya! (HukamaNews.com )
Kejagung bongkar skandal minyak mentah! 7 pejabat ditahan, dugaan korupsi capai Rp193,7 triliun. Simak kronologi lengkapnya! (HukamaNews.com )

Mereka mengondisikan agar produksi minyak domestik turun sehingga impor menjadi keharusan.

"Dalam penyelidikan ditemukan bahwa impor minyak dilakukan dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan minyak domestik. Selisih harga ini dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri," ujar Qohar.

Tersangka lainnya, Yoki Firnandi (YF), diduga melakukan markup kontrak pengiriman minyak dengan fee ilegal sebesar 13-15 persen.

Sementara itu, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) berperan sebagai broker yang mengatur transaksi impor minyak agar sesuai dengan kepentingan kelompok mereka.

Baca Juga: Satu Ton Kue Keranjang Dibagikan ke Masyarakat, Hanya Ada di Kota Semarang Lho

Modus operandi yang dilakukan dalam kasus ini cukup sistematis.

Tersangka AP berkomunikasi dengan DW dan GRJ untuk mengatur harga tinggi sebelum syarat administratif terpenuhi.

Kemudian, SDS dan RS menyetujui impor minyak mentah dan produk kilang dengan harga yang sudah dimanipulasi.

Keputusan impor ini membuat negara harus mengeluarkan biaya tambahan yang besar.

Jika dana ini dikelola dengan benar, seharusnya bisa digunakan untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan menekan harga BBM agar lebih terjangkau bagi masyarakat.

Meskipun tujuh tersangka telah ditahan, Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus ini.

Qohar menegaskan bahwa angka kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun masih bisa bertambah seiring dengan hasil audit yang sedang dilakukan oleh BPK.

Baca Juga: Inilah Tampang 7 Bandit Pertamax yang Tipu Konsumen, Oplos Pertamax Jadi Pertalite Meski Pertamina Bantah Ada Praktik Oplosan

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pengelolaan energi nasional.

Publik berharap agar kasus ini tidak berakhir seperti skandal-skandal korupsi lainnya yang hanya ramai di awal lalu menghilang tanpa kejelasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X